Penulisan 2 Bulan ke-1
Sumber: Sumber 1
Nama : Syahsoza
Puji
NPM : 16110776
Dosen :
Rifki Amalia, SKom., MMSI
Mata kuliah : Etika & Profesionalisme TSI
Tugas:
1. Jelaskan pengertian profesional, ciri-ciri
profesionalis dan kode etik profesional
Pengertian Profesional, Ciri-ciri Profesionalis, dan Kode Etik Profesional
Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme adalah suatu kemampuan yang
dianggap berbeda dalam menjalankan suatu pekerjaan . Profesionalisme dapat
diartikan juga dengan suatu keahlian dalam penanganan suatu masalah atau
pekerjaan dengan hasil yang maksimal dikarenakan telah menguasai bidang yang
dijalankan tersebut.
Ciri-ciri profesionalisme:
· Punya
ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan
peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan
dengan bidang tadi.
· Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis
suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat
dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
· Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan
mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
· Punya sikap
mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan
menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri
dan perkembangan pribadinya.
Pengertian Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam (
Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk
memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban
dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban
terhadap masyarakat.
Pengertian Kode Etik Profesi
Kode
etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu
kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial,
namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam
kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai
pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau
pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman
berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya
kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang
tidak profesional
Fungsi Kode
Etik Profesi
Kode etik profesi itu merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai
seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.
Tujuan diterapkannya Kode Etik Profesi:
·
Menjunjung tinggi martabat profesi
· Melindungi pihak yang menjadi layanan profesi dari perbuatan
mal-praktik.
·
Meningkatkan kualitas profesi.
·
Menjaga status profesi.
· Menegakkan ikatan antara tenaga professional dengan profesi yang
disandangnya.
Dalam
lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau
norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI
dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta
organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang
profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program
aplikasi.
Seorang
profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus
ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh
kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja
program aplikasi tersebut dari
pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker,
dll). Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.
Jika para
profesional TI melanggar kode etik, mereka dikenakan sanksi moral,
sanksisosial, dijauhi, di-banned dari pekerjaannya, bahkan mungkin dicopot dari
jabatannya
0 komentar:
Posting Komentar
Mohon maaf karena comment yang masuk tidak dapat langsung ditampilkan, karena harus melalui comment moderation terlebih dahulu oleh saya, comment yang layak untuk ditampilkan akan saya tampilkan.. terima kasih..